Ayo kita ulass!!
Apa itu PPG ? Secara singkat PPG adalah singkatan dari Pendidikan Profesi Guru. Pendidikan ini adalah jenjang pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana. Setiap calon guru perlu mengikuti pendidikan ini setelah lulus sebagai sarjana. Ketika kita mengikuti program PPG ini kita akan mendapatkan sertifikat pendidik tentunya sertifikat ini penting sebagai bukti bahwa kita berprofesi sebagai guru dan diakui legalitasnya dan diakui sebagai guru yang profesional. Adapun keuntungan lain yang didapat ketika mengikuti PPG Prajabatan ini yaitu:
1. Mendapatkan Beasiswa full dari pemerintah
2. Kuliah 1 tahun (2 semesrer)
3. Mendapatka serdik (sertifikasi pendidik)
4. Prioritas lulus PPPK/CPNS
5. Diakui sebagai guru profesional
6. Jika sudah jadi ASN dapat tunjangan profesi (sertifikasi)
7. Dapat gelar tambahan Gr
8. Akun Canva premium
9. Mengkuti berbagai pelatihan dan wawasan kebhinekaan
10. Bertemu dengan orang-orang hebat dan bisa sharing ilmu,
Nah, terus tujuan dari PPG ini apa yaaa ??? Tujuan diadakannya PPG ini yaitu :
1. Menghasilkan guru profesional.
2. Menghasilkan karya ilmiah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
3. Membekali lulusan menjadi konsultasi pendidikan.
4. Menjalin kerjasama dengan pihak terkait.
Gimana sekarang udah tahukan kenapa perlu mengikuti PPG ini . Terus kalau berminat untuk ikut syaratnya apa saja sih ?
Syarat Pendaftaran PPG :
1. Warga Negara Indonesia
2. Belum terdaftar di DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) *bagi Pra Jabatan*
3. Memiliki ijazah S1 atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis uni data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
5. Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat mendaftar.
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani;
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik;
8. Memeiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adaktif lainnya (NAPZA);
9. Menandatangani pakta integritas; dan
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu, seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar